Butuh pinjaman dana mendesak dan aman? Coba deh pinjaman modal usaha di Sukabumi di bawah ini! Sudah terdaftar di OJK dan dijamin keamanannya.
Pinjaman Modal Usaha Di Sukabumi
Setiap orang mempunyai kondisi ekonomi yang berbeda. Ada yang stabil secara ekonomi, berlebih sampai dengan yang kekurangan. Keuangan seseorang juga adakalanya naik dan ada masanya pula menurun. Hal tersebut bisa membuat orang membutuhkan bantuan berupa dana pinjaman.
Dana pinjaman memiliki fungsi yang berbeda-beda, mulai dari dana usaha, dana pendidikan, renovasi rumah hingga pengajuan pembelian kendaraan. Jika sobat membutuhkan salah satu diantaranya, kami bisa menghubungi BPR Sukabumi yang juga memberikan layanan pinjaman modal usaha di sukabumi.
BPR Sukabumi
BPR (Bank Pengkreditan Rakyat) Sukabumi beralamat di Jl. Suryakencana No. 51 Kota Sukabumi, Jawa Barat. BPR merupakan penyedia jasa keuangan milik PEMDA Kabupaten Sukabumi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki berbagai layanan produk keuangan. Berikut ini detail layanan keuangan yang disediakan oleh BPR Sukabumi atau Pinjaman Modal Usaha Di Sukabumi.
Ada beberapa produk kredit yang ditawarkan BPR Sukabumi, diantaranya:
Kredit MITRA
Kredit MITRA, yaitu singkatan dari Kredit Sukabumi Tambah Sejahtera. Kredit ini diperuntukkan kepada masyarakat usaha mikro kecil dan menengah. Syaratnya, pemohon kredit adalah masyarakat yang mempunyai KTP wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi ataupun domisili wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Kredit Investasi
Kredit Investasi adalah kredit jangka menengah atau panjang yang diberikan kepada (calon) debitur dengan tujuan membiayai barang-barang modal untuk keperluan rehabilitasi, modernisasi, perluasan dan pendirian proyek baru, contohnya pembelian mesin-mesin, bangunan serta tanah untuk pabrik.
Kredit MANTAP
Kredit MANTAP adalah singkatan dari Kredit Masyarakat Penghasilan Tetap. Produk kredit ini ditawarkan kepada masyarakat yang berpenghasilan tetap, seperti, Perangkat Desa, PNS,Pegawai Swasta serta Perangkat Lembaga Legislatif
Kredit KREASI
KREASI merupakan Kredit Jasa Konstruksi, yaitu fasilitas kredit yang diberikan dengan tujuan pembiayaan pekerjaan yang berhubungan dengan suatu proyek baik itu pengadaan barang ataupun penyelesaian fisik pekerjaan proyek.
Untuk mengajukan kredit KREASI, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
- Pemohon merupakan badan usaha berbentuk PT, CV atau Koperasi. Pengajuannya oleh Direksi atau Kuasa Direksi dan dibuat secara notarial
- Data Perusahaan, meliputi akta pendiriaan awal, perubahan data terakhir dan mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM khusus untuk badan usaha PT.
- Mempunyai perizinan lengkap, diantaranya Ijin Usaha Konstruksi, Sertifikat Badan Usaha Konstruksi, TDP, SITU, SIUP, NPWP Perusahaan
- Data Personil Perusahaan seperti: KTP Direksi, KTP Pesero Komanditer, PT KTP Direksi dan Komisaris untuk badan usaha.
- Data Keuangan Perusahaan meliputi Mutasi RC Giro perusahaan selama 1 tahun atau 6 bulan terakhir (minimal)
- Data Proyek SPK/SPMK serta Perjanjian dan dokumen terkait pembiayaan proyek
- Surat Pernyataan Penyaluran Pembayaran
- Surat Persetujuan Tertulis dari Persero Komanditer/Komisaris
- Surat kuasa penagihan/pemotongan/penerimaan dari pihak yang membayar pekerjaan/proyek tersebut
- Berita acara kunjungan pada Pemimpin Proyek sebagai bentuk konfirmasi atas kebenaran SPK/SPMK yang telah
Sahabat Mikro
Sahabat Mikro merupakan nama produk untuk pemberian fasilitas kredit bagi pelaku usaha mikro baik itu perorangan ataupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) khusus Kabupaten Sukabumi. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah dan mengurangi ketergantungan pinjaman kepada rentenir
Ketentuan Umum untuk Sahabat Mikro adalah:
- Batasan pelaku usaha mikro memiliki kekayaan bersih Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) paling banyak dan itu tidak termasuk tanah, bangunan tempat usaha, memiliki omzet/hasil penjualan Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) dalam 1(satu) tahun (Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)
- Berdomisili di wilayah Kabupaten Sukabumi
- Usaha yang dikelola minimal telah berjalan 1 (satu) tahun
- Jika usahanya masih baru, pengajuan dapat diberikan sepanjang calon debitur di bawah pembinaan dan monitoring UMKM Kab. Sukabumi
- Tidak berstatus mendapat fasilitas pinjaman dari pihak lain (perorangan)
- Apabila calon debitur sedang menikmati fasilitas pinjaman dari pihak lain, maka wajib untuk dilunasi dari sumber dana pinjaman dari BPR (take over)
Syarat Untuk Fasilitas Pinjaman
- Mengisi permohonan aplikasi pinjaman
- FC KTP suami & istri yang masih berlaku
- FC Kartu Keluarga yang masih berlakU
- Melampirkan bukti pembayaran listrik untuk 3 bulan terakhir
- SKU (Surat Keterangan Usaha) dari Kelurahan/Desa
- Dijamin oleh asuransi jiwa dan asuransi kredit
Produk Tabungan
Selain produk pinjaman modal, BPR Sukabumi juga menawarkan Produk Tabungan dengan detail berikut:
Tabungan Sibarokah (Simpanan Sukabumi Mubarokah)
Sibarokah merupakan simpanan dengan suku bunga menarik, yaitu rate maksimum yang dijamin LPS dan dihitung berdasarkan saldo terendah bulanan. Adapun syarat beserta ketentuan pembukaan rekening tabungan ini adalah:
- Membawa FC KTP Penabung
- Membawa FC Kartu Keluarga Penabung
- Dikenakan biaya administrasi Rp. 1.000,- untuk setiap bulan
- Dikenakan biaya penutupan sebesar Rp. 5.000,- apabila tabungan ditutup
Tabungan Siwajar
Tabungan Siwajar adalah singkatan dari Simpanan Wajib Belajar. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan biaya pendidikan. Tabungan ini harus secara rutin disetorkan setiap bulan dan dapat dicairkan berikut bunganya sesuai dengan jangka waktu paket yang sudah dipilih. Jika proses pencairan dimajukan atau lebih cepat dari waktu yang disepakati, maka nasabah hanya hanya mendapat sejumlah uang yang disetor tanpa bunga.
Adapun syarat beserta ketentuan membuka rekening tabungan SIWAJAR adalah:
- FC KTP Nasabah
- FC Kartu Keluarga
- FC Akta Kelahiran Anak yang akan didaftarkan
Untuk sobat yang ingin tahu estimasi perhitungan bagi hasil tabungan bisa cek di Tabungan siwajar
Tabungan BANGKIT
BANGKIT adalah program tabungan wajib yang diterbitkan saat debitur memiliki fasilitas pinjaman ke BPR, tujuan dari tabungan ini adalah untuk mencicil jumlah angsuran kredit. Dengan adanya tabungan ini, diharapkan debitur tidak merasa berat pada saat angsuran jatuh tempo.
Syarat dan ketentuan membuka rekening Bangkit adalah:
- FC KTP Penabung
- FC Kartu Keluarga Penabung
- Dikenakan biaya penutupan Rp. 5.000,- (jika tabungan ditutup)
TAHARA (Tabungan Hari Raya)
TAHARA adalah singkatan dari tabungan hari raya. Tabungan ini ditawarkan kepada masyarakat yang ingin menabung untuk keperluan Hari Raya dengan menyetor setiap bulan sesuai dengan paket yang dipilih. Uang akan dicairkan berikut bunganya pada 20 hari sebelum hari raya idul fitri. Adapun syarat dan ketentuan membuka rekening TAHARA sebagai berikut :
- FC KTP Nasabah
- FC Kartu Keluarga
Tabunganku
Produk ini merupakan produk nasional dari Bank Indonesia yang diwajibkan kepada seluruh bank, baik itu bank umum maupun BPR wajib mensosialisasikan produk tersebut. Tujuannya adalah agar masyarakat gemar menabung
Adapun syarat dan ketentuan membuka rekening Tabunganku :
- FC KTP Penabung
- FC Kartu Keluarga Penabung
TAPAK (Tabungan Pajak Kendaraan)
TAPAK adalah singkatan dari tabungan pajak kendaraan. Produk ini ditawarkan kepada masyarakat dengan tujuan memfasilitasi pemenuhan pembayaran kepemilikan kendaraan bermotor. Beberapa keunggulan produk ini adalah :
- Fleksibel
- Penawaran paket disesuaikan dengan jumlah besaran pembayaran pajak kendaraan
- Terukur
- Proyeksi dana yang akan dibayarkan bisa diketahui
- Aman
- Dijamin oleh LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan)
- Nyaman
- Pembayaran pajak dengan jumlah dan waktu yang tepat tanpa harus datang ke kantor SAMSAT
- Mudah
- Akses yang mudah dengan layanan online 27 kantor
- Ekonomis
- Bebas biaya administrasi serta gratis autodebet
Paket dapat diikuti dengan kelipatan Rp 100.000,- dengan jumlah paket terendah sebesar Rp 300.000,. Mekanisme pembayaran dapat diangsur selama 10 x dengan jumlah angsuran setiap bulannya yang disesuaikan dengan paket besaran pembayaran pajak kendaraan. Jika terdapat tunggakan melebihi 2x angsuran, maka kontrak dinyatakan gagal dan hanya dibayarkan sejumlah uang yang disetorkan.
Untuk sobat Family Life Journey yang ingin tahu lebih detail tentang BPR Sukabumi bisa menghubungi telepon (0266) 221-967 – (0266) 219-119 atau email ke bprsukab@bprsukabumi.co.id.
Sumber: BPR Sukabumi