Ada beberapa hal yang dilarang saat menjalankan ibadah puasa. Bagaimana dengan keramas saat berpuasa, apakah dibolehkan?
Hukum Keramas Saat Berpuasa
Untuk memastikan suatu hukum perkara, maka diperlukan rujukan atau dalil yang menjelaskan hal tersebut. Sehingga jelas boleh atau tidaknya dilakukan. Adapun keramasa atau membersihkan rambut saat berpuasa adalah dibolehkan (mubah). Mengutip dari dalamislam.com, berikut dalil yang mendukung hukum keramas saat puasa:
Saat Berpuasa, Rasulullah Pernah menyiramkan air ke kepalanya
لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ، وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ، أَوْ مِنَ الْحَرِّ
“Sungguh aku melihat Rasulullah Shallallhu ‘Alayhi wa Salam di ‘Araj sedang menyiramkan air ke atas kepalanya, sedangkan beliau dalam kondisi berpuasa, disebabkan dahaga dan panasnya cuaca” (HR. Abu Daud, Ahmad dan Al-Baihaqi)
Hadits tersebut secara jelas menggambarkan bahwa Rasulullah SAW pernah mandi saat siang hari dan mendinginkan kepalanya dengan menyiramkan air.
Rasulullah Pernah Mandi Junub Saat Sudah Waktu Subuh
أن النبي – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كان يصبح جنباً، ثم يغتسل، ثم يصوم
Aisyah RA menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam saat waktu shubuh masih dalam keadaan junub , lalu ia mandi, dan (melanjutkan) puasanya”.(HR Bukhari Muslim)
Mengambil rujukan dari hadits tersebut, orang yang sedang berpuasa diperbolehkan untuk mandi dan keramas atau sekedar membasahi kepala bahkan berendam dalam air. Imam Al-‘Imrani mengemukakan pendapatnya dalam kitab Al Bayan bahwa diperbolehkan keramas, menyiram air ke kepala, berendam ataupun menyelam selama tidak ada air yang masuk ke dalam kerongkongan.
Seseorang boleh keramas saat pagi atau siang hari namun tetap dengan memperhatikan ketentuannya. Agar ibadah puasa bisa dijalankan dengan baik tanpa mengurangi pahalanya.
Ketentuan Keramas Saat Puasa
Cuaca yang terik dan panas membuat seseorang butuh hal-hal yang menyegarkan, termasuk bermain air. Apalagi untuk orang yng berpuasa, panasnya akan lebih terasa.
Oleh karena itu, kita diperbolehkan untuk mandi dan keramas meski sedang puasa. Selain itu, membersihkan diri sebelum melaksanakan ibadah juga memang dianjurkan. Agar ibadah dapat ditunaikan dengan lebih tenang dan nyaman. Adapun ketentuan keramas saat puasa yang perlu diperhatikan adalah:
- Berkeramas boleh dilakukan kapan saja, meski sedang menjalankan ibadah puasa. Namun tetap berhati-hati dan pelan-pelan supaya tidak ada air yang masuk ke mulut ataupun lubang tubuh lainnya.
- Apabilatetap ragu untuk berkeramas saat puasa, lebih baik untuk menunda keramas sampai waktu berbuka puasa.
- Jika diperlukan, mandi dan berkeramaslah antara waktu shalat maghrib dan shalat isya.
- Jika berkeramas pada siang hari, hindari hal-hal yang bisa membatalkan puasa dan jangan memasukkan air lewat mulut atau lubang tubuh lainnya dengan sengaja. Sebab hal itu dapat membatalkan puasa.
Demikian hukum serta ketentuan keramas ketika berpuasa. Apabila sudah merasa tidak nyaman dikarenakan kulit kepala yang gatal dan terasa panas dianjurkan untuk mandi dan membersihkan diri. Sehingga akan memberikan kenyamanan saat ibdah lainnya, seperti shalat, tadarrus (membaca Alquran), dzikir dan lain-lain.
Sumber: