Bolehkah Menyikat Gigi Saat Puasa? Beginilah Hukumnya!

Pernahkah kamu bangun kesiangan di bulan Ramadhan, sayangnya kamu belum sempat untuk menggosok gigi? Lalu, bolehkah menyikat gigi saat berpuasa?

Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa

Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu (makanan, minuman atau benda lain) ke dalam mulut dengan sengaja sampai ke tenggorokan. Lalu bagaimana jika menyikat gigi?

Mengutip dari dalamislam.com, ada sebuah riwayat yang menceritakan bahwa ada sahabat yang melihat Rasulullah bersiwak saat berpuasa.

رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- مَا لاَ أُحْصِى يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌ

“Dari sahabat Rasululloh, ia berkata: Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiwak beberapa kali hingga tidak dapat kuhitung banyaknya, meskipun saat itu beliau sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi)

Tentu kita tahu bahwa di zaman Rasulullah menyikat gigi adalah menggunakan siwak dan berdasarkan riwayat tersebut, hal itu diperbolehkan saat puasa. Lalu apakah boleh menyikat gigi saat berpuasa menggunakan pasta gigi? Sebab pasta gigi mempunyai rasa dan terasa lidah. Jika tidak berhati-hati, dikhawatirkan masuk bersama air liur ke rongga mulut.

Macam-Macam Puasa, Apakah Ada Puasa Yang Haram?

Pendapat Ulama Tentang Hukum Menyikat Gigi

Berikut pendapat para ulama tentang hukum menggunakan pasta gigi saat berpuasa:

Dalam fatwa Ramadhan, halaman 495, juz 2, Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz menjelaskan bahwa penggunaan pasta gigi saat berpuasa diperbolehkan selama tidak tertelan di kerongkongan. Seperti dibolehkannya juga bersiwak bagi orang yang berpuasa, baik itu di pagi hari maupun sore harinya

Adapun Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berpendapat bahwa menyikat menggunakan pasta gigi dalam kondisi berpuasa tidak dilarang/boleh. Meski begitu, beliau menyarankan untuk tidak menggunakannya. Hal itu adalah bentuk kehati-hatian terhadap hal-hal yang membatalkan puasa. Karena dikhawatirkan pasta gigi tertelan.

Demikianlah hukum menyikat gigi ketika berpuasa. Sebaiknya sikatlah gigi setelah selesai berbuka puasa dan setelah sahur. Jika khawatir bangun kesiangan dan terlewat waktu sahur, maka sikatlah gigi sebelum tidur.

Kalaupun memang harus menyikat gigi pada waktu berpuasa, sikatlah secara perlahan agar tidak menimbulkan gusi berdarah. Gunakan pasta gigi dan berkumur-kumur sewajarnya. Berhati-hatilah supaya tidak tertelan.

Dalam kondisi berpuasa tidak diperbolehkan menyikat gigi, kumur-kumur ataupun bermain air denagn tujuan agar terasa segar. Termasuk berlama-lama wudhu, mandi atau dengan sengaja keramas.

Semoga artikel ini dapat membantu pertanyaan kamu mengenai hukum menyikat gigi saat berpuasa dan semoga kita sesama umat muslim dapat memaksimalkan segala ibadah di bulan Ramadhan yang mulia. Salam saudara seiman, sobat Family Life Journey :).

Referensi:

https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-menyikat-gigi-saat-puasa

 

Scroll to Top