Pakai Mobile JKN, Urus BPJS Kesehatan Bisa Dari Rumah

Pernah nggak sih ngerasa ribet urus BPJS Kesehatan? Kalau ya, pakai Mobile JKN App aja. Semua bisa diurus dari rumah.

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan merupakan lembaga dibawah naungan  pemerintah yang bertugas menjalankan jaminan sosial untuk seluruh masyarakat indonesia. Sesuai namanya, BPJS Kesehatan berfokus di bidang kesehatan. BPJS Kesehatan membuat program bernama JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Orang yang mendaftar JKN akan menjadi peserta dan mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dengan sistem iuran perbulan sesuai kelas, peserta KIS bisa berobat secara gratis. Tentunya di klinik, Rumah Sakit atau tempat-tempat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan..

Memiliki KIS sangatlah penting. Sebab kita tak pernah tahu kapan akan sakit dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Program dari pemerintah ini adalah upaya untuk peningkatan di bidang kesehatan. KIS bisa digunakan untuk berobat penyakit ringan, melahirkan, bahkan untuk operasi melalui rujukan dari Faskes 1.

Faktanya, tidak semua warga negara Indonesia memiliki KIS. Masih ada saja lapisan masyarakat tertentu yang belum memiliki kartu BPJS tersebut. Masih banyak juga orang yang tidak bisa berobat karena terkendala biaya. Pedahal dengan biaya perbulan sesuai kelas dan kemampuan, kesehatan peserta JKN bisa terjamin.

Apa Itu Mobile JKN?

Sebagian orang enggan mendaftar karena dianggap ribet. Harus pergi ke kantor dan mengantri. Di era digital, BPJS Kesehatan turut serta memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus segala sesuatunya hanya melalui aplikasi Mobile JKN. Semuanya bisa dilakukan dari rumah. Banyak fitur yang ada dalam Mobile JKN, peserta dapat mengakses :

• Pendaftaran peserta BPJS Kesehatan.

• Info update dan data pembayaran.

• Pendaftaran berobat ke Faskes 1 melalui aplikasi.

• Info jadwal dokter jaga.

• Skrining Mandiri Covid-19.

• Konsultasi dokter.

• Ketersediaan tempat tidur.

• Jadwal tindakan operasi.

• Info mengenai jenis obat yang ditanggung.

• Pengaduan keluhan.

• Program relaksasi iuran (untuk peserta yang menunggak lebih dari 6 bulan).

• Riwayat pelayanan.

• Perpindahan Faskes melalui aplikasi.

• Artikel informasi seputar kesehatan.

Biaya Iuran BPJS

Agar bisa menikmati fasilitas dari Mobile JKN, maka harus mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk menjadi peserta. Setelah itu, peserta dikenakan iuran perbulan sesuai kelas. Adapun iurannya sebesar:

• Kelas 3, Rp.42.000/orang.

• Kelas 2, Rp.100.000/orang.

• Kelas 1, Rp. 150.000/orang.

Khusus peserta kelas 3, pemerintah membantu iuran sebesar Rp.16.500, selama tahun 2020. Jadi, peserta kelas 3 hanya perlu membayar Rp25.500/orang. Untuk pembayaran iuran JKN-KIS berlaku untuk satu Kartu Keluarga (KK). Misalnya dalam satu KK terdiri 4 orang, maka iuran dikalikan 4.

Contoh: peserta JKN-KIS kelas 2, terdaftar dalam KK terdiri dari 4 orang, maka 4 x 100.000= 400.000 per bulan. Iuran dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Cara Daftar BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN

Adapun cara mendaftar BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN cukup mudah. Disimak langkah-langkahnya ya.

1. Klik Mobile JKN App untuk mendownload aplikasi  melalui Play Store/App Store. Jika tidak bisa, maka lakukan secara manual. Buka Play Store, ketik Mobile JKN, lalu klik install. Tunggu sampai proses download selesai.

2. Jika sudah selesai di-download, klik “buka”. Aplikasi akan meminta izin untuk pengelolaan. Agar penggunaan aplikasi lebih mudah, silakan klik izinkan.

3. Setelah itu, klik daftar, lalu pilih pendaftaran peserta baru.

4. Kamu akan diminta untuk membaca persyaratan menggunakan fitur pendaftaran, jika sudah selesai klik “saya setuju”.

5. Masukkan NIK/E-KTP dan data-data yang diminta, seperti tanggal lahir, nama ibu kandung dan lain-lain.

6. Setelah selesai mengisi data, kode verifikasi akan dikirim melalui email terdaftar.

7. Cek email masuk. Jika sudah ada kode verifikasi, masukkan kode tersebut lalu klik “verify”.

8. Setelah berhasil, kembali ke halaman login. Masuk ke aplikasi dengan mengetik nomor kartu, email atau username beserta password yang sudah didaftarkan sebelumnya. Klik Captcha dan pilih gambar sesuai yang diinstruksikan, lalu klik login.

Jika urutan dan proses yang dilakukan sudah tepat, maka otomatis sudah terdaftar menjadi peserta program dari BPJS-Kesehatan. Peserta dapat menikmati fitur Mobile JKN dan gratis berobat sesuai ketentuan yang berlaku. Yuk, manfaatkan kemudahan dan program yang sudah disediakan pemerintah.Pastikan seluruh anggota keluarga terdaftar ya?.

Scroll to Top