Sedang cari penerjemah tersumpah di Jakarta? Berikut daftar penerjemah tersumpah yang siap membantumu menerjemahkan sesuai kebutuhan!
Penerjemah Tersumpah di Jakarta
Penerjemah tersumpah memiliki kualifikasi, yaitu lulus ujian Penerjemah Tersumpah. Setelah itu, penerjemah tersebut diangkat dan diambil sumpahnya oleh Gubernur/Kepala daerah berdasarkan SK (Surat Keputusan). Seorang Penerjemah Tersumpah harus menerjemahkan sesuai dengan isi dokumen. Dilarang keras untuk menambahkan atau mengurangi isi dokumen tersebut.
Penerjemah Tersumpah diberi wewenang untuk menerjemahkan berbagai dokumen penting dan diakui keakuratannya, sebab Penerjemah Tersumpah telah terdaftar di:
- Kementerian Hukum & HAM
- Kementerian Luar Negeri
- Berbagai Kedutaan Asing di Indonesia
- Kedutaan Besar Republik Indonesia diberbagai negara.
Dokumen Yang biasa diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, antara lain:
- Dokumen Pribadi (KTP, KK, Raport, Ijazah, Transkrip, Paspor, Surat Ket. Belum Nikah, Akta Lahir, Akta Cerai, Pernyataan Waris, Surat Ganti Nama, Akta Kematian, Surat Domisili, dll)
- Dokumen Perusahaan (Akta Pendirian, Laporan Keuangan/Financial Statement, Anggaran Dasar, Minuta Rapat, Buku Manual, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja, Kontrak, Penugasan Kerja, dll)
- Dokumen Hukum (Putusan Pengadilan, Penetapan Pengadilan, dll)
Daftar Penerjemah Tersumpah
Nah, untuk sobat Family Life Journey yang membutuhkan jasa penerjemah tersumpah di Jakarta, bisa hubungi beberapa daftar penerjemah tersumpah dibawah ini:
HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia)
Sesuai namanya, HPI merupakan tempat berkumpulnya para penerjemah, baik yang sudah bersertifikat maupun tersumpah. Salah satu dari penerjemah tersumpah yang berada di HPI adalah Bapak Indra Listyo yang merupakan ketua umum HPI. Beliau juga aktif memberikan pelatihan kepada para penerjemah lainnya baik anggota HPI maupun yang bukan anggota.
Untuk sobat yang ingin lebih mengenal HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia) dan menggunakan jasa profesional dari anggotanya, silakan kunjungi website resminya HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia)
https://www.hpi.or.id/. Jika sobat ingin tahu banyak tentang kegiatan HPI, bisa mengunjungi akun Facebook-nya Himpunan Penerjemah Indonesia.
Apabila ingin menghubungi Bapak Indra Listyo untuk jasa penerjemah tersumpah, bisa langsung Direct Message di akun Facebook-nya Indra Listyo (Beliau cukup aktif di Facebook.) atau melalui website HPI.
Penerjemah Tersumpah Jakarta Selatan
Klik Penerjemah Tersumpah Jakarta Selatan untuk mendapatkan daftar penerjemah tersumpah di daerah Jakarta Selatan.
Penerjemah Tersumpah Jakarta Pusat
Klik Penerjemah Tersumpah Jakarta Pusat untuk mendapatkan jasa terjemahan di wilayah ini.
Biaya Penerjemah Tersumpah
Berbicara masalah biaya, tentu sesuai kesepakatan antara pemberi & pemakai jasa. Berikut kisaran tarif penerjemah tersumpah:
English – Indonesian Rp. 88.500
Indonesian <> English Rp. 88.500
Chinese – Indonesian Rp.275.000
Indonesian – Chinese Rp.425.000
Chinese – English Rp. 325.000
English – Chinese Rp.775.000
Japanese – Indonesian Rp.275.000
Indonesian –Japanese Rp.425.000
Japanese – English Rp.275.000
English – Japanese Rp.475.000
Spanish– Indonesian Rp.275.000
Indonesian – Spanish Rp.675.000
Spanish – English Rp.275.000
English – Spanish Rp.525,000
Korean- Indonesian Rp.275,000
Indonesian – German Rp.425.000
German – Indonesian Rp. 275.000
English – German Rp.325.000
German – English Rp.325.000
Dutch– Indonesian Rp.325.000
Dutch – English Rp.325.000
Indonesian – Dutch Rp.575.000
French– Indonesian Rp.325.000
Indonesian – French Rp.325.000
English – Dutch Rp.625.000
Italian – Indonesian Rp.325.000
Italian – English Rp. 325.000
Harga di atas merupakan tarif per halaman yang sudah diterjemahkan. Tarif tersebut hanyalah gambaran biaya yang dibutuhkan berdasarkan data tarif penerjemah tersumpah di suatu lembaga. Untuk memastikan tarif yang berlaku, sobat bisa langsung hubungi penyedia jasa dan membuat kesepakatan, ya.
Informasi mengenai Penerjemah Tersumpah ini diambil dari berbagai sumber.